Kelompok
1. Lucky
widuanto
2. Irfan
ramadiyan
3. Cyrill
Stephanie
4. Bella
asha s
Soal
3.a
memaparkan tentang bagaimana perekonomian Indonesia bisa bertahan dalam
tantangan free trade
b.
bagaimana koperasi bisa terus bertahan mengahadapi adanya tawaran asing yang
memberikan modal perkembangan
jawab
a. Kehadiran
globalisasi adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari, seiring
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan globalisasi
memberikan pengaruh yang cukup besar disegala aspek kehidupan, baik itu
pengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Salah satu manfaat Globalisasi adalah meningkatnya produktivitas ekonomi
yang memiliki arti kita dapat memproduksi dalam jumlah lebih banyak dengan
besar usaha yang sama. Pakar ekonomi David Ricardo mengemukakan bahwa dalam
dunia ekonomi terdapat comparative advantage (keunggulan komparatif). Pada
dasarnya setiap Negara memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing. Oleh
sebab itu langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyusun strategi
guna memperkuat posisi Indonesia dalam kancah global dari berbagai bidang.
Salah satu bidang yang paling memberikan implikasi luas terhadap perkembangan
globalisasi adalah dibidang ekonomi. Oleh karena itu dalam artikel ini
merekomendasikan strategi yang mendesak untuk segera dilakukan dalam bidang ekonomi
ada lima hal, yaitu; 1).Peningkatan Daya Saing Ekonomi, 2).Peningkatan Laju
Ekspor, 3).Pemberdayaan UMKM, 4).Perbaikan Infrastruktur, 5).Ketahanan Ekonomi.
b.
Setelah definisi dari koperasi dan globalisasi di
jabarkan, maka kita mendapatkan pengertian sesungguhnya bahwa koperasi adalah
suatu badan yang salah satu prioritasnya adalah memajukan ekonomi masyarakat.
Koperasi juga memiliki banyak jenis dan berbagai macam sumber. Globalisasi
sendiri adalah perubahan yang terjadi akibat dari perubahan zaman yang semakin
maju yang membuat seakan dunia itu tanpa batas, sehingga orang dapat dengan
mudahnya mengakses seluruh faktor yang dibutuhkan kapanpun dan dimanapun.
Globalisasi itu sendiri memiliki kebaikan dan keburukan sehingga menimbulkan
aksi pro dan anti globalisasi.
Sedangkan masyarakat di berbagai belahan dunia
secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi salah satunya melalui
perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata
uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Di
Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN
melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya
ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah
internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang
diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang
Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam
kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari
perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha,
peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu
pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang
dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di
pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
Lembaga koperasi
sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak
kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah.
Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah.
Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak
satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus
diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi
oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri,
kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral
lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama
pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang
mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi
koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan
mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberhasilan usaha
koperasi di Indonesia biasanya bergantung pada dua hal. Pertama, program
pemerintah karena koperasi sering dijadikan “kepanjangan” tangan pemerintah
dalam mengatur sendi perekonomian. Kedua, keinginan pemenuhan kebutuhan
anggota; jadi koperasi koperasi seringkali dipakai sebagai alat pemenuhan
kebutuhan anggota yang biasanya juga berkaitan dengan program yang telah
dicanangkan pemerintah. Misalnya KUD. Dalam prakteknya, KUD sering kali
merupakan institusi yang menyediakan faktor produksi bagi petani yang kuantitas
dan kualitas faktor produksinya sangat bergantung pada program pemerintah.
Dari segi
kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya-upaya yang sungguh-sungguh
untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha yang berubah
mengikuti proses globalisasi dan hubungan ekonomi dan perdagangan antar negara
(termasuk dengan Indonesia) yang cenderung semakin liberal.
Kegiatan
koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai
kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur
pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa¬lah
informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang
keluar masuk akan meru-pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan,
namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi
kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan
anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi
koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia
akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di
negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi
kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar
koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan
jaminan.
Jadi ada dua hal
yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau
unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan
menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan
mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda
dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun
demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga,
terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan
monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa
unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas
dan efisiensi.
Koperasi
di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi
ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan
koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi
ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan
akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan.Artinya,jika sektor pertanian
Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian
impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive.
Salah satu
perbedaan penting yang membuat koperasi di Indonesia pada khususnya tidak
berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara
dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam
kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan
koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada
sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM
murni kegiatan ekonomi.Di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem
sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa
koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan
seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.